Akibat Pandemi Corona

750 Pasangan Suami Istri Gagal Cerai 

Ilustrasi perceraian



JATENG--(KIBLATRIAU.COM)-- Sebanyak 750 pasangan suami istri yang mengajukan gugatan cerai tertunda jalani sidang di Pengadilan Agama Kelas IA Kota Semarang. Dengan ditundanya seluruh persidangan sampai akhir Maret tersebut, ratusan pasutri belum bisa disidangkan untuk menekan penularan Virus Corona."Sekitar tiga minggu lalu tidak kita proses gugatannya. Padahal kalau kondisi normal setiap hari kita bisa 75 sampai 115 perkara cerai yang masuk. Tahapan pendaftarannya juga kita tutup dulu. Sebab kita sedang berupaya melakukan social distancing," kata Kepala Pengadilan Agama Kelas IA Kota Semarang, Anis Fuadzsaat ditemui wartawan, Senin (6/4/2020).

Dia mengungkapkan, penundaan sidang cerai tersebut sesuai arahan surat edaran dari Kemenpan RB dan Kejaksaan Agung. Namun, dampaknya, para penggugat menuai protes terkait gugatan cerai ditunda yang mengakibatkan sidang cerainya tidak kunjung selesai."Banyak yang kecewa pasti, tapi saya rasa wajar soalnya mereka kepengen cepat biar selesai," ungkapnya. Selanjutnya pihaknya akan menggelar proses sedang perceraian pada rabu 8 April 2020. Meski begitu, nantinya jumlah penggugat akan banyak begitu sidang cerai
dimulai kembali.

"Sidang kita buka lusa sebab pemohonnya sangat banyak. Kami punya tiga majelis hakim yang tugasnya di tiga ruang sidang," terangnya.Dengan di bukanya sidang perceraian, nantinya lokasi sidang, kata Anis akan menerapkan protokol kesehatan. "Jadi setiap masuk ruang sidang dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan cek suhu tubuh, dan tidak lupa sosial distancing," jelasnya. Sementara itu, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Semarang, Syaifudin menyatakan dalam waktu tiga bulan terakhir, jumlah perceraian yang ditangani mengalami penurunan."Januari 2020 ada 368 gugatan cerai dengan jumlah permohonan sebanyak 47 perkara. Kemudian Februari ada penurunan perkara sekitar 318 gugatan cerai dengan jumlah permohonan 28 perkara. Sedangkan bulan Maret sekitar 175 gugatan cerai dengan 34 perkara permohonan," tuturnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar